Senin, 02 Mei 2011

PRASANGKA SOSIAL

BAB 1.  PENDAHULUAN
Indonesia memiliki masyarakat yang sangat kompleks dan terdiri dari berbagai suku bangsa/ras atau asal-usul keturunan, agama, bahasa daerah, adat-istiadat/perilaku, pakaian/makanan, dan budaya material yang berlainan. Masing-masing terikat oleh kesadaran dan identitas akan kebudayaannya. Potensi masing-masing suku bangsa tersebut bila dibina, dikembangkan, dan dikemas secara baik akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Namun bila tidak dibina dengan baik dan adil, akan menghancurkan sendi – sendi persatuan dan kesatuan bangsa yang ada. Pula akar permasalahan yang bermula dari isue-isue SARA dalam masyarakat yang serba majemuk dan heterogen tersebut semakin membuka celah untuk terjadinya konflik horisontal.

Konflik horisontal tersebut telah banyak dan terus-menerus menjadi sasaran atau setidak-tidaknya telah diarahkan menjadi obyek (baca: sasaran) dalam berbagai peristiwa di negeri ini dengan berdalih pada SARA (Suku, Agama, Ras, dan antargolongan). Beberapa peristiwa yang telah mengback-up isue-isue tersebut, pada akhir-akhir ini, dapatlah diamati dengan begitu mengerikan seperti  perseteruan antarkelompok di Maluku yang sampai sekarang belum selesai, pembantaian etnis Madura oleh masyarakat Sambas dan Sampit di Kalimantan, serta pembunuhan dukun santet secara massal oleh masyarakat di Banyuwangi.  Dan masih banyak lagi berbagai kerusuhan berbau SARA yang dapat direkam dalam berbagai media yang telah menggemparkan dunia serta mengakibatkan penderitaan luar biasa terhadap tidak saja kaum pribumi, tetapi juga kaum Tionghoa di Indonesia seperti kerusuhan Tanjung Priok (1984), kerusuhan buruh di Medan (1993), kerusuhan di Purwakarta dan Pekalongan pada akhir 1995, peristiwa Tasikmalaya pada 26 Desember 1996, kerusuhan di Jakarta 14 Mei 1998 sampai dengan kerusuhan yang terjadi di Kebumen 7 September 1998.

Begitu halnya dengan etnis Tionghoa di Indonesia, peranan serta perilaku  etnis ini sering menjadi salah satu sumber masalah. Bahkan hampir setiap masalah dan konflik yang terjadi di masyarakat yang selalu melibatkan etnis Tionghoa memunculkan suatu hipotesis bahwa etnik serta kelompok Tionghoa dapat dilihat sebagai determinan konflik. Permasalahan – permasalahan itu muncul karena sekalipun persentase penduduk Tionghoa di Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan Tionghoa di negara-negara Asia Tenggara lainnya, secara absolut jumlah Tionghoa di Indonesia merupakan salah satu yang terbesar sehingga frekuensi dan intensitas masalah yang  terkait  dengan etnik ini tidak dapat diabaikan.

Peranan dan dominasi ekonomi Tionghoa acapkali juga dituduhkan sebagai akar penyebab berbagai ketegangan sosial-politik di negara Asia Tenggara termasuk di Indonesia. Sinophobia ini tampaknya dirangsang oleh prasangka etnis – rasial yang meluas dan dipertajam oleh segregasi struktural serta tendensi eksklusivitas. Cina Perantauan (baca:Tionghoa), kelompok minoritas secara demografis , memenangkan kompetisi ekonomi atas pribumi dan menggeser kelompok mayoritas (demografis dan politis) ke posisi “minoritas” dan pinggiran. Realita semacam ini menciptakan kondisi yang kondusif bagi sentimen terhadap komunitas Tionghoa.

Justifikasi pandangan tersebut disampaikan orang Pribumi terhadap  GKT berdasarkan pada kriteria tradisional Indonesia dalam kelas sosial baru, yaitu “keaslian”. Karena setelah merdeka bangsa Indonesia naik status sebagai pemegang otoritas dan tampuk pemerintahan, maka menurut anggapan orang pribumi, etnis Tionghoa harus mengakui dan mengubah  sikap dan pola pikir  yang merendahkan, diskriminatif, eksklusif, oportunis, tidak punya komitmen / tidak patriotis. Adapun perubahan sikap dan pola pikir baru yang dikehendaki pribumi harus membaur secara total untuk bergaul, berjuang bersama menciptakan kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih beradab, maju bermartabat, harmonis dengan keanekaragaman identitas dalam bingkai persatuan yang dinamik.

Namun realitas yang ada justru berlainan. Segregasi strukutral yang ada tersebut semakin diperparah dengan “arogansi” sikap untuk membatasi diri dalam upaya terjadinya pembauran.  Hal ini didukung dan diperkuat oleh sebuah penelitian yang dilakukan oleh BKMC (Badan Koordinasi Masalah Cina), badan yang bernaung di bawah Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara), pada tahun 1974. Penelitian yang bertajuk Sikap WNI Keturunan Cina terhadap Pembauran ini dilakukan oleh BKMC di empat kota besar di Indonesia sebagai sampel. Empat kota tersebut adalah Jakarta, Semarang, Medan, dan Pontianak. Hasil penelitian tersebut menyimpulkan bahwa keturunan Tionghoa ternyata memiliki sikap yang menolak terhadap upaya pembauran dengan pribumi.
      
Dalam hal pilihan sekolah, misalnya, generasi penerus Tionghoa banyak yang memilih untuk melanjutkan studi ke luar negeri atau melanjutkan ke  sekolah-sekolah khusus bagi warga keturunan. Atau dalam hal lowongan kerja yang sering terpampang dalam iklan di berbagai media cetak . Dalam iklan tersebut banyak disebutkan tentang kebutuhan  suatu perusahaan akan karyawan untuk dapat bekerja di tempat itu. Namun setelah disimak kelanjutan iklan tersebut, tak jarang berbunyi: “diutamakan yang bisa berbahasa Mandarin”. Akibatnya, para pencari kerja dari golongan pribumi tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk bekerja. Masalahnya adalah lowongan itu boleh jadi hanya bisa diisi oleh pencari kerja dari kalangan keturunan Tionghoa.

Pasalnya sekarang, mengapa prasangka itu bisa muncul di kalangan pribumi. Sementara kalangan keturunan etnik Tionghoa menganggap bahwa dirinya termasuk orang yang lebih gesit dan lincah dalam bekerja, superior karena penguasaan aset ekonomi, etniknya merasa lebih tinggi dari orang-orang  pribumi. Pula menganggap bahwa orang-orang pribumi sebagai orang yang malas. Prasangka seperti itu bisa jadi benar dan juga bisa tidak. Sementara itu orang pribumi juga menganggap bahwa orang Cina itu pelit dan mau menang sendiri. Sifat Chauvinistis (patriotik berlebihan) yang dimiliki budaya Jawa dan Tionghoa tersebut, menurut Dede Oetomo, pakar kebudayaan Timur dari Universitas Airlangga, tampaknya sangat berpengaruh dan sulit untuk terelakkan. GKT dan pribumi memandang diri lebih hebat. Sehingga keduanya berkecenderungan untuk tidak mau saling menerima.

Kehidupan bersama etnik-etnik di Surabaya, khususnya Cina-Pribumi, juga telah memberikan warna spesifik bahwa Surabaya memiliki struktur masyarakat majemuk yang dapat berpengaruh terhadap proses komunikasi antaretnik. Ada satu gejala dalam setiap proses komunikasi antaretnik atau juga antarbudaya  yaitu kecenderungan semakin kuatnya etnisitas setiap etnik melalui perasaan in group dan out group.  Usaha untuk mempertahankan rasa kita dan rasa mereka itu dapat diwujudkan dalam berbagai hal. Pertama, adanya konsentrasi pemukiman etnik-etnik tertentu (Tionghoa) yang menjadi mayoritas di suatu kelurahan, RW ataupun RT. Misalnya mayoritas penduduk Cina di kampung Seng,  Kebangsren, Sidodadi. Namun ada sebagian etnik Cina yang masih cenderung untuk hidup dengan menciptakan komunitas  sendiri, seperti pengelompokan  permukiman yang cenderung eksklusif, bentuk rumah yang bertembok tinggi dan tertutup, seperti perumahan Galaxy, Darmo Indah, Darmo Satelit, dan Citra Land. Meski sementara pihak membantah, kecenderungan eksklusivitas permukiman bukan semata-mata kecenderungan etnik Cina, tetapi kelas sosial tertentu yang merasa perlu melindungi harta miliknya , terutama jika lingkungan sosialnya dikhawatirkan iri dengan nasib mereka.

Kedua, konsentrasi etnik-etnik tertentu pada suatu jenis pekerjaan, unit dan satuan kerja atau kantor, lembaga pendidikan. Sebagai contoh ada stereotip bahwa sekolah St. Louis, Universitas Widya Mandala, Petra, Ubaya merupakan sekolah orang-orang Cina; pegawai negeri di Pemda banyak didominasi oleh pribumi (Jawa, Madura, Padang, dan lain-lain), pedagang barang-barang bekas didominasi orang Madura. Ketiga, organisasi kekeluargaan/kekerabatan yang bertujuan mempertahankan kesatuan etnik (suku) atau sub-unit. Misalnya, ada Persatuan Iman  Tauhid Indonesia (dulu: Persatuan Islam Tionghoa Indonesia), Ikatan Keluarga Sulawesi Selatan, Ikatan Keluaga Besar Minangkabau. Keempat, perumahan, asrama, penginapan pelajar, dan mahasiswa berdasarkan etnik tertentu. Misalnya ada kampung-kampung Pecinan seperti Kampung Seng, asrama mahasiswa Minangkabau. Kelima, adanya persaingan atau pertentangan antaretnik yang tidak terbuka  (tersirat, dirasakan, namun tidak diungkapkan)

Dengan demikian masalah-masalah  krusial yang banyak dijumpai dalam masyarakat heterogen adalah komunikasi antaretnik. Dan  seringkali hasil komunikasi antaretnik yang ada memunculkan perilaku komunikasi (baca:perasaan) kurang terbuka antaretnik, kurang empati, selalu berpikir negatif, kurang memberikan dukungan dan menjaga keseimbangan. Pula perilaku komunikasi Cina-Pribumi yang berkecenderungan ke arah kecurigaan tersebut berlanjut pada ketegangan, konflik, bahkan antagonisme yang memuncak serta meledak pada saat-saat tertentu.

Berawal dari fenomena tersebut, peneliti ingin mengkaji tentang prasangka sosial yang mempengaruhi perilaku komunikasi masyarakat etnis Tionghoa dengan masyarakat pribumi. Alasan yang paling mendasar adalah tidak semuanya prasangka sosial yang didefinisikan sebagai sikap negatif selalu tertuju pada kelompok minoritas (baca: Tionghoa). Justru bisa jadi kelompok minoritas memiliki prasangka yang jauh lebih kuat daripada masyarakat mayoritas (baca: pribumi).

BAB 2.  RUMUSAN MASALAH

Bagaimanakah pengaruh prasangka sosial terhadap perilaku komunikasi Golongan Keturunan Tionghoa dalam berinteraksi dengan masyarakat pribumi di Surabaya?   

BAB 3. TINJAUAN PUSTAKA
         3.1 Hasil Penelitian Terdahulu
1) Fatmawati (2000) dalam tesisnya yang berjudul: Solidaritas Orang Cina Muslim Dengan Cina Non Muslim dan Faktor – faktor Yang Mempengaruhi (Studi di Kotamadya Pontianak) menyatakan bahwa solidaritas sosial orang Cina Muslim dengan Cina Non Muslim banyak dipengaruhi oleh: 1) faktor keluarga, 2) faktor agama, dan 3) faktor pemerintah. Faktor keluarga sangat berperan dalam pembentukan kepribadian orang Cina, baik Cina Muslim maupun yang Non Muslim, yang menganut sistem kekeluargaan Patrilineal. Faktor kedua yang turut mempengaruhi adalah agama. Menurut Fatmawati yang dalam thesisnya lebih mengedepankan kajian Sosiologi-Antropologi ini  mengatakan bahwa antara non-muslim dengan yang muslim tetap menjalin hubungan kekerabatan meski di antara mereka ada yang memeluk agama Islam. Meski demikian identitas “kecinaannya” masih melekat yang meliputi baik cara hidup mereka, tempat tinggal, bahasa yang digunakan, adat istiadat menghormati leluhur , kerjasama di bidang ekonomi, dan sebagainya. Selanjutnya pada generasi anak-anak mereka, identitas tersebut sudah mulai luntur, mereka cenderung kepada identitas Melayu (penduduk asli), karena pola pendidikan yang diberikan sesuai ajaran Islam sehingga lebih banyak berinteraksi dengan berbagai suku bangsa.  

Faktor pemerintah turut membentuk sikap dan prilaku ekslusif orang Cina. Diduga pemerintah juga berperan memberikan dukungan dan melindungi kegiatan perekonomian mereka sehingga terjadi penguasaan dalam bidang ekonomi. Akibatnya timbul stereotip terhadap masyarakat Cina  dari suku bangsa lain.

Orang Cina Muslim selain mempunyai karsa yang kuat, khususnya di bidang perdagangan  juga mempunyai adab yang tinggi, diharapkan melalui mereka dapat menularkan budaya dagang kepada suku bangsa lain dan menjadi pemicu masyarakat suku bangsa lain untuk bergairah lagi di bidang perdagangan.

   2)      Sementara itu Arifin Rahman (2000) yang mengkaji adaptasi komunitas Cina Muslim dengan masyarakat Pribumi, juga  dalam perspektif Sosiologi-Antropologi dengan mengambil lokasi penelitian di Surabaya, menyatakan bahwa fenomena paling besar yang dihadapi komunitas Cina sebagai etnik keturunan asing yang lahir dari adanya perpindahan dan tempat menetap yang bukan tanah leluhurnya adalah masalah adaptasi.  Karenanya agar bisa survive, mereka berusaha dan harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan hidupnya dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya. Salah satu pemecahan untuk dapat beradaptasi, menurut sub komunitas Cina Muslim, adalah mengembangkan suatu strategi melalui adaptasi terhadap kondisi sosial budaya Arek Suroboyo.

Lebih lanjut penelitian itu menyatakan bahwa adaptasi yang dinilai mempunyai prospek cerah adalah adaptasi melalui agama Islam karena 86,2% penduduk Indonesia beragama Islam. Dengan masuknya mereka ke dalam agama Islam akan menjadi saudara seiman. Namun demikian proses masuknya mereka ke dalam Islam tidaklah mudah karena selain dianggap telah merendahkan martabat keluarga juga masih kuatnya nilai-nilai keluarga. Dan faktor itu pula-lah (baca: keluarga) yang menyebabkan adaptasi komunitas Cina Muslim dengan masyarakat Pribumi banyak mengalami kendala.

Selain itu, faktor yang banyak mempengaruhi adaptasi kebudayaan komunitas Cina muslim dengan pribumi adalah tingkat pendidikan formal, transmisi kebudayaan, dan interaksi sosial serta masih melekatnya kadar superioritas dan etnosentrisme. Dari faktor-faktor itu, nilai-nilai kekeluargaan memberikan pengaruh paling besar. Proses berbaurnya nilai kekeluargaan dari sebagian besar komunitas Cina muslim terhadap masyarakat pribumi (Islam tradisional) mendorong munculnya sinkretisme Islam. Dinamika perubahan budaya komunitas Cina muslim sesuai dengan perubahan agamanya masih rendah. Hal ini terjadi karena Islam sebagai agama yang dipeluknya masih ditempatkan sebagai “strategi” untuk hidup bukannya Islam sebagai pandangan hidup.

Masalah besar yang sebenarnya mempengruhi interaksi sosial Cina Muslim dengan Pribumi adalah masalah kepentingan, jati diri, harga diri, etos budaya Arek Suroboyo, dan faktor kontekstual lain yang berkaitan kultural common group dalam hidup bermasyarakat.

  3)    Firman Chan (1994) dalam thesisnya yang berjudul Pengaruh Komunikasi Persuasif Bakom PKB (Badan Komunikasi- Penghayatan Kesatuan Bangsa) Terhadap Pembauran WNI Keturunan Cina di Kodya Batam. Hasil penelitian itu menyatakan bahwa kredibiltas komunikator (Bakom PKB) memiliki pengaruh secara positif terhadap pembauran dalam bidang politik. Namun demikian kredibiltas komunikator terhadap pembauran dalam bidang ekonomi, sosial budaya , dan hankam kurang berarti sama sekali. Sementara itu pesan yang disampaikan terhadap pembauran dalam bidang ekonomi, politik, dan bidang hankam juga kurang berarti. Sedangkan pesan yang disampaikan terhadap pembauran dalam bidang sosial budaya berpengaruh secara positif.

Simpulan penelitian tersebut menyatakan bahwa komunitas WNI Keturunan Tionghoa di Kodya Batam dapat menerima pesan pembauran dalam hal-hal tertentu khususnya yang berkaitan dengan pembauran sosial-budaya dan politik. Sementara dalam hal pembauran yang berkaitan dengan ekonomi dan hankam mereka kurang menerima secara positif.

   4)   Dalam penelitian yang berkaitan dengan pembauran perkawinan antara dua etnik yang berbeda itu, Abigael Wohing Ati menjelaskannya dalam perspektif psikologi tentang keharmonisan perkawinan Cina – Pribumi (Jawa).Abigael menyatakan perkawinan Cina-Bumiputera / Pribumi sebagai strategi penerimaan etnik Cina. Argumentasi yang digunakan adalah pertama, karena pernikahan merupakan ikatan lahir batin yang melampaui garis perbedaan sosial serta menimbulkan rasa kesatubangsaan pada pasangan nikah maupun pada keturunannya. Kedua, orang Cina yang menikah dengan pribumi cenderung lebih diterima oleh komunitas etnik asli Indonesia.

5)   Yusiu Liem, seorang WNI Keturunan Cina, dalam bukunya yang berjudul: Prasangka Terhadap Etnis Cina menyatakan bahwa munculnya prasangka-prasangka antaretnis terhadap etnis minoritas Cina tidak hanya terdapat pada kelompok “eksternal” (di luar minoritas) tetapi juga kelompok internal.  Kelompok eksternal ini berasal dari kalangan elit politik di Indonesia yang memetik keuntungan dari konflik antar etnis. Kelompok ini juga termasuk sebagian aparat birokrasi yang berurusan langsung dengan kelompok minoritas. Sedangkan prasangka yang terwujud dalam kelompok “internal” berasal dari dalam tubuh minoritas Cina itu sendiri. Hal itu antara lain berakibat pada pengingkaran terhadap solusi rasional atas pokok-pokok permasalahan.

6)  Harlem Siahaan (1994) pernah melakukan penelitian terhadap Masalah Konflik dan Perlawanan Kongsi Cina di Kalimantan Barat tahun 1770 – 1854. Dia memaparkan secara jelas dalam disertasinya yang berperspektifkan Sejarah bahwa para buruh Cina dalam melakukan aktivitas pertambangan dan produktivitas memiliki kualitas yang lebih tinggi daripada para buruh tambang dari masyarakat Dayak sendiri. Kualitas produktivitas yang tinggi itulah yang menjadikan alasan bagi penguasa lokal untuk mengupah semakin banyak buruh Cina serta memberikan semakin banyak lahan permukiman untuk menetap daripada para buruh tambang Dayak.

Kemudian dalam perkembangannya, sejak abad ke-18 distrik-distrik Cina di Kalimantan menjadi kawasan yang paling berkembang secara ekonomi dan politik. Distrik-distrik menjadi lokalitas permukiman Cina sejak Panembahan Mampawah pada tahun 1740-an  mengizinkan buruh-buruh tambang Cina dari Brunei mendulang emas dan menetap di Sungai Duri. Hal demikian diikuti oleh Sultan Sambas yang pada tahun 1760-an mempekerjakan dan memberi konsesi kepada buruh tambang untuk mendulang emas di Larah. Segera setelah itu pertambangan dan permukiman Cina menyebar ke kawasan-kawasan sekitarnya.

Dalam kurun waktu 1770-1854 itulah banyak berlangsung konflik dan perlawanan Cina dalam berbagai bentuk yang diawali pertikaian Cina-Dayak. Dan kemudian diakhiri dengan perlawanan Kongsi Thai-kong 1850-1854. Pada 1854 seluruh kongsi Cina, kecuali Lan-fong, dibubarkan. Imigran Cina ditempatkan di bawah pengawasan dan otoritas Netherlandsh Indisch Gouvernement (NIG).

7)    Yusmar Yusuf (1994) , dalam kajian Sosiologi dengan disertasi yang berjudul Relasi Tauke – Nelayan di Riau: Pertukaran, Konflik, dan Pemeliharaan Sistem Sosial menyatakan bahwa relasi tauke-nelayan di Riau secara konsepsional memiliki dimensi ganda. Selain memperlihatkan sisi statika dan dinamikanya relasi itu juga memiliki dimensi pertukaran sosial, bahkan menurut acuan historis juga mengarah pada bentuk relasi eksploitatif. Pula, studi tersebut mengidentifikasikan adanya kekuatan dan mekanisme dalam regulasi dan pelarutan konflik antaretnik. Namun demikian, menurut Yusmar Yusuf, kemungkinan meletupnya konflik sosial antara tauke sebagai patron dan nelayan selaku klien dapat diredam melalui mekanisme internal di dalam relasi tersebut. Hal ini terjadi karena ternyata ikatan moral melalui usaha menjaga saling kepercayaan antara pihak tauke dan nelayan sangat menonjol.  Tauke tidak hanya berfungsi dalam arti ekonomi murni tetapi juga memberikan non marketing service dan hal-hal lain.

8)  Margarete Schweizer meneliti tentang Pendapat-Pendapat Antaretnik Pada Mahasiswa UGM Yogjakarta. Penelitian yang bermula dari perspektif Antropologi ini mengambil sampel penelitian dari mahasiswa Jawa Tengah, Batak, dan Bugis – Makasar. Fokus penelitian tersebut berupaya mendeskripsikan seberapa jauh mahasiswa Jawa Tengah, Batak, dan Bugis-Makasar yang mengikuti kuliah di UGM saling menganggap dan menilai serta  memberikan keterangan atas jarak sosial antara ketiga grup tersebut.

Hasil penelitian menyatakan bahwa penilaian ingroup dan outgroup dari mahasiswa Jawa Tengah disebutkan sebagai sesuatu yang ideal dalam realitas. Faktor – faktor yang mempengaruhi responden Jawa Tengah, Batak, dan Bugis-Makasar untuk menyebutkan ciri-ciri tertentu yang dianggap khas pada outgroup-nya dan yang mempengaruhi jarak sosial antara setiap pasang dari kelompok tersebut, menurut Schweizer, adalah: (1) adanya persepsi tentang ciri-ciri outgroup sebagai akibat dari pengalaman sendiri terhadap outgroup itu maupun semacam “pengetahuan umum” mengenai ciri-ciri outgroup tersebut. Semakin kurang pengalaman sendiri maka semakin rendah pula “pengetahuan umum” yang penting itu dalam menilai salah satu outgorup, (2) ada kecenderungan bahwa group yang dianggap mirip dengan ingroup lebih sering diberi penilaian yang positif, (3) lingkungan sosial dan pergaulan sangat berpengaruh atas jauh jarak sosial antara dua group, (4) makin mencolok kemiripan dengan salah satu outgroup dalam penilaian ingroup, makin dekat jarak sosial terhadap outgroup tersebut.

9)   Penelitian serupa juga dilakukan oleh Liliweri (1994) dalam pespektif Komunikasi dengan judul “Prasangka Sosial dan Komunikasi Antaretnik: Kajian tentang Orang Kupang, Nusa Tenggara Timur”. Hasil penelitian itu menyatakan bahwa dalam suatu masyarakat majemuk, masing-masing etnik merasa lebih efektif berkomunikasi dengan anggota etniknya daripada dengan etnik lain. Keadaan ini menggambarkan manakala struktur suatu masyarakat semakin beragam maka semakin kuat juga etnisitas intraetnik. Sebagian besar perubahan tingkat efektivitas komunikasi antaretnik ecara simultan dipengaruhi oleh faktor – faktor  prasangka sosial antaretnik.

Kenyataan bahwa faktor mayoritas dan minoritas jumlah etnik dalam suatu masyarakat majemuk sangat menentukan eksistensinya sebagai komunikator atau komunikan. Hasil kajian juga menunjukkan bahwa semakin mayoritas jumlah suatu etnik maka mereka semakin kurang disukai sebagai: (1) komunikan dalam komunikasi antarpribadi, (2) dianggap memiliki ciri dan sifat khas/stereotip yang semakin negatif, (3) pasangan dalam pelbagai bentuk interaksi sosial, dan (4) sasaran sikap diskriminasi.

Sebaliknya semakin minoritas jumlah suatu etnik maka mereka semakin disukai sebagai: (1) komunikan dalam komunikasi antarpribadi, (2) dianggap memiliki ciri dan sifat khas/stereotip yang sangat positif, (3) pasangan dalam pelbagai bentuk interaksi  sosial; dan kemudian ditolak sebagai sasaran tindakan diskriminasi.

Dalam suatu masyarakat majemuk, efektivitas komunikasi antaretnik sangat ditentukan oleh mutu efektivitas intraetnik. Efektivitas intraetnik pun dapat dicapai manakala setiap etnik mempunyai kemampuan untuk memelihara suasana kemajemukan melalui: (1) efektivitas komunikasi antara intraetnik dengan antaretnik; (2) memandang ciri dan sifat khas yang positif antara intraetnik dengan antaretnik; (3) memilih dan memelihara keseimbangan dalam pelbagai bentuk interaksi sosial antara intraetnik dengan antaretnik; serta (4) bertindak secara adil dalam tindakan diskriminasi anggota intraetnik dengan antaretnik.

Dari berbagai penelitian yang ada tentang etnis (baik etnis Cina maupun etnis lain), masih terdapat ceruk yang dapat dikaji mengenai etnis Cina dari sudut pandang kajian Komunikasi sebagai ilmu dan tempat penelitian. Itulah yang menyebabkan peneliti memberanikan diri untuk menelaah  masalah prasangka sosial  dalam kaitannya dengan perilaku komunikasi etnis Tionghoa dalam berinteraksi dengan masyarakat pribumi di Surabaya. Pula, peneliti beranggapan bahwa prasangka bukanlah sekedar sikap negatif terhadap golongan minoritas saja, melainkan bisa sebaliknya. Penelitian mengenai prasangka sosial (dalam arti status) di Afrika Selatan, misalnya, mengungkapkan bahwa prasangka orang – orang kulit hitam terhadap kulit putih justru lebih kuat daripada sebaliknya (Bradnum, Nieuwoudt & Tredoux, 1993 dalam Sarlito, 1999:268).

  3.2. KERANGKA BERPIKIR

Penelitian ini menggunakan perspektif psikologi sosial dan perspektif Antropologi. Perspektif Psikologi Sosial membahas tentang pembentukan dan perubahan sikap seperti yang disampaikan oleh Krech (1962:191-197 guide:17) bahwa afiliasi kelompok dari individu membantu menentukan pembentukan sikap sehingga keterikatan kelompok itu memperkuat rasa kita (in group) dan selalu berprasangka terhadap rasa mereka (out group). Sedangkan perspektif antropologi yang dimaksudkan adalah perspektif ethnosentrisme yang berasal dari perspektif evolusi. Perspektif ini menjelaskan bahwa pertumbuhan suatu masyarakat yang homogen menjadi masyarakat yang heterogen disebabkan karena adanya afiliasi kelompok yang memiliki kepentingan pribadi dan golongan yang bersifat antagonistik dalam suatu interaksi. Kecuali itu interaksi komunikasi yang ada memunculkan sikap etnosentrisme yaitu generalisasi sikap yang memaksa individu untuk menolak selain anggota kelompoknya sendiri dan mengagungkan nilai kelompoknya sebagai  suatu yang terbaik, khususnya kelompok etnis dan bangsanya. Etnosentrisme yang berlebihan inilah yang memunculkan persepsi, prasangka sosial, serta perilaku komunikasi terhadap etnis lain atau kelompok lain di luar dirinya.

Persepsi yang salah tentang perilaku seseorang dalam komunikasi antarpersona dapat menimbulkan prasangka sosial dan perubahan perilaku komunikasi. Persepsi dan prasangka sosial yang ditunjukkan seseorang dalam komunikasi antarpersona melalui simbol stereotip, jarak sosial, dan diskriminasi turut berpengaruh terhadap kualitas perilaku komunikasi yang ditampilkan lewat rasa empati, keterbukaan, berpikir positif, keseimbangan, dan pemberian dukungan. Kerangka berpikir yang menunjukkan adanya hubungan yang erat diantara kedua konseptual tersebut dapat digambarkan dalam sebuah paradigma penelitian (lihat gambar 1).

Alur diagram (gambar 1) menunjukkan perubahan komunikasi antaretnis diawali dengan sebuah  teori Evolusi Masyarakat dari Herbert Spencer dan teori Etnosentrisme dari William Graham Sumner yang berasal dari perspektif antropologi. Kedua teori tersebut menghasilkan konsep Persepsi, Prasangka sosial, dan konsep Perilaku Komunikasi di antara masyarakat.


                                                      Gambar 1: Paradigma Teori Penelitian                

    Prasangka Sosial dan Perilaku Komunikasi
     1.   Prasangka Sosial
Suatu kekeliruan persepsi terhadap orang yang berbeda adalah prasangka yaitu suatu konsep yang sangat dekat dengan stereotip. Beberapa pakar, seperti Donald Edgar dan Joe R. Fagin, cenderung menganggap bahwa stereotip itu identik dengan prasangka. Dapat dikatakan bahwa stereotip merupakan komponen kognitif (kepercayaan) dari prasangka, sedangkan prasangka juga berdimensi perilaku. Jadi, prasangka merupakan konsekuensi dari stereotip, dan lebih teramati daripada stereotip. Robertson menyatakan bahwa “pikiran berprasangka selalu menggunakan cara mental yang kaku yang meringkas apapun yang dipercayai sebagai khas suatu kelompok. Citra demikian disebut stereotip”.

Istilah prasangka (prejudice)    berasal dari kata Latin praejudicium, yang berarti suatu preseden, atau suatu penilaian berdasarkan keputusan dan pengalaman terdahulu.

Sementara itu Brislin (dalam Mulyana,2000:224) menyatakan bahwa prasangka itu mencakup hal-hal sebagai berikut: memandang kelompok lain lebih rendah, sifat memusuhi kelompok lain, bersikap ramah terhadap kelompok pada saat tertentu namun menjaga jarak pada saat lain, berprilaku yang dibenci oleh kelompok lain seperti datang terlambat padahal mereka menghargai ketepatan waktu. Ini berarti bahwa hingga derajat tertentu seseorang sebenarnya berprasangka terhadap suatu kelompok. Jadi tidak seorang pun yang tidak dapat tidak berprasangka. Wujud prasangka yang nyata dan ekstrem adalah diskriminasi yakni pembatasan atas peluang atau akses sekelompok orang terhadap sumber daya semata-mata karena keanggotaan mereka dalam kelompok tersebut seperti ras, gender, pekerjaan, dan sebagainya.

Poortinga menyatakan bahwa ada tiga faktor penentu prasangka yang diduga mempengaruhi komunikasi, yaitu (1) stereotip, (2) jarak sosial, dan (3) diskriminasi.

Faktor pertama adalah stereotip yaitu menggeneralisasikan orang-orang berdasarkan sedikit informasi dan membentuk asumsi mengenai mereka berdasarkan keanggotaan mereka dalam suatu kelompok. Dengan kata lain, Sterotyping adalah proses menempatkan orang-orang dan objek-objek ke dalam kategori-kategori yang mapan, atau penilaian mengenai orang-orang atau objek-objek berdasarkan kategori-kategori yang dianggap sesuai alih-alih berdasarkan karkateristik  individual mereka. 

Stereotip cenderung mengarah pada sikap yang negatif terhadap orang lain. Sehingga dapat disimpulkan, jika komunikasi di antara mereka  yang berbeda etnik didahului oleh stereotip yang negatif antaretnik akan mempengaruhi perilaku komunikasi yang terbuka, empati, dan positif.  Mulyana (1990) memberikan contoh sifat negatif dalam stereotip terhadap etnik lain misalnya penakut, angkuh, gila jabatan, orang yang mementingkan diri sendiri, bersifat licik, bodoh, kasar, pembual, kolot, dan pemalas. Pilihan itu sebenarnya telah dikemukakan oleh Osgood dengan semantic differential.

Faktor kedua dari prasangka yang diduga mempengaruhi komunikasi antaretnik adalah jarak sosial. Menurut Deaux (1984), jarak sosial merupakan aspek lain dari prasangka sosial yang menunjukkan tingkat penerimaan seseorang terhadap  orang lain dalam hubungan yang terjadi di antara mereka.

Secara teoretis pengukuran jarak sosial temuan Emory Borgadus yang diikuti Gerungan (1988) itu mengukur derajat penerimaan seseorang terhadap orang lain dalam unsur-unsur seperti:(1) kesediaan untuk menikah dengan orang dari etnik lain, (2) bergaul rapat sebagai kawan anggota dalam klubnya, (3) menerimanya sebagai tetangga, (4) menerimanya sebagai rekan sejawat, (5) menerima sebagai warganegaranya, (6) menerimanya sebagai pengunjung negaranya, dan (7) tidak ingin menerimanya di dalam negaranya. Berdasarkan skala Borgadus itu dapat diketahui derajat penerimaan seseorang terhadap orang dari kelompok lain, siapakah dari kelompok lain yang paling dekat, sebaliknya siapakah yang paling jauh.

Faktor ketiga dari prasangka sosial yang diduga mempengaruhi perilaku komunikasi antaretnik adalah diskriminasi. Diskriminasi, oleh Sanderson (2000:377) didefinisikan sebagai suatu perlakuan yang tidak sama dan tidak adil  yang dilakukan oleh salah satu kelompok ras atau etnik  terhadap kelompok lainnya. Zastrow (1989) menjelaskan bahwa diskriminasi merupakan faktor yang merusak kerjasama antarmanusia maupun komunikasi di antara mereka. Prasangka dan diskriminasi merupakan dua belahan mata uang, prasangka dipandang sebagai ideologi atau keyakinan dan diskriminasi adalah terapan ideologi tersebut.

Secara teoretis, Doob (1985) juga menyatakan bahwa diskriminasi dapat dilakukan melalui kebijaksanaan untuk mengurangi,memunahkan, menaklukkan, memindahkan, melindungi secara legal, menciptakan pluralisme budaya, dan tindakan asimilasi terhadap kelompok lain. Ini juga berarti bahwa sikap diskriminasi tidak lain dari suatu kompleks berpikir, berperasaan, dan kecenderungan untuk berperilaku maupun bertindak dalam bentuk negatif maupun positif. Sikap ini dapat mempengaruhi perilaku komunikasi yang efektif antaretnik.

Dalam konsep komunikasi, semua perilaku yang ditunjukkan manusia melalui simbol-simbol dalam stereotip, jarak sosial, dan diskriminasi merupakan pesan yang ditampilkan seseorang, pesan yang ditanggapi dengan pemberian makna tertentu dalam suatu proses komunikasi. Kebersamaan dalam makna itu sebenarnya merupakan hakikat dari komunikasi, termasuk komunikasi antarbudaya.

       2.  Perilaku Komunikasi

Samovar (1982) menjelaskan bahwa perilaku itu memiliki potensi komunikasi (sehingga dikatakan sebagai “perilaku komunikasi”) bila terdapat pemberian makna kepada suatu perilaku.

Perilaku komunikasi seseorang dapat bersifat openness (terbuka) atau  seeking avoided (menghindar), positif atau negatif dalam upaya untuk menciptakan efektivitas komunikasi tergantung pada  situasi dan hubungan sosial antara komunikator dengan komunikan terutama dalam lingkup referensi (kerangka rujukan) maupun luasnya pengalaman di antara mereka.

Sedangkan Devito (1997:259-269), dalam humanistic approach, mengemukakan beberapa penentu efektivitas komunikasi antarpribadi yakni (1) openness (keterbukaan), (2) emphaty (empati), (3) supportiveness (sikap mendukung), (4) positiveness (perasaan positif),  (5) equality (keseimbangan).

Konsep perilaku komunikasi dalam penelitian ini mendasarkan diri pada konsep efektivitas komunikasi dari Devito, karena efektif tidaknya  komunikasi pada dasarnya akan menentukan perilaku komunikasi. Jadi perilaku komunikasi itu bisa positif maupun negatif. Efektivitas komunikasi seseorang dapat ditentukan dari sikap (1) keterbukaan, (2) empati, (3) perasaan positif, (4) memberi dukungan, (5) merasa seimbang terhadap makna pesan yang sama dalam komunikasi antarbudaya atau antaretnik.

Secara ringkas, menurut Devito (1997:259), sikap keterbukaan ialah (1) sikap seseorang komunikator yang membuka semua informasi tentang pribadinya kepada komunikan, sebaliknya menerima semua informasi yang relevan tentang dan dari komunikan dalam rangka interaksi antarpribadi, (2) kemauan seseorang sebagai komunikator untuk bereaksi secara jujur terhadap pesan yang datang dari komunikan, (3) memikirkan dan merasakan bahwa apa yang dinyatakan seorang komunikator merupakan tanggungjawabnya terhadap komunikan dalam suatu situasi tertentu.

Perasaan empati ialah kemampuan seorang komunikator untuk menerima dan memahami orang lain seperti ia menerima dirinya sendiri; jadi ia berpikir, berasa, berbuat terhadap orang lain sebagaimana ia berpikir, berasa, dan berbuat terhadap dirinya sendiri.

Perasaan positif ialah perasaan seorang komunikator bahwa pribadinya, komunikannya, serta situasi yang melibatkan keduanya sangat mendukung (terbebas dari ancaman, tidak dikritik dan ditantang)

Memberikan dukungan ialah suatu situasi dan kondisi yang dialami komunikator dn komunikan terbebas atmosfir ancaman, tidak dikritik dan ditantang. Memelihara keseimbangan ialah suatu suasana yang adil antara komunikator dengan komunikan dalam hal kesempatan yang sama untuk berpikir, berasa, dan bertindak.

 


BAB 4. TUJUAN PENELITIAN

      Penelitian explanatory ini bertujuan untuk mengetahui, menjelaskan, dan menginformasikan  beberapa  hal tentang :
  1. Prasangka sosial  (stereotip, jarak sosial, dan sikap diskriminasi) Golongan Keturunan Tionghoa dalam berinteraksi dengan orang Pribumi.
  2. Perilaku komunikasi Golongan Keturunan Tionghoa dengan  orang  pribumi.
3.      Pengaruh prasangka sosial (stereotip, jarak sosial, dan sikap diskriminasi) terhadap perilaku komunikasi Golongan Keturunan Tionghoa.
4.      Menelaah variabel-variabel lain (anteseden) yang mempengaruhi persepsi GKT sebagai komunikator terhadap pesan-pesan tentang stereotip, jarak sosial, sikap diskriminasi serta perilaku komunikasinya.


BAB 5. METODE PENELITIAN

         5.1 Jenis dan Populasi Penelitian

    
     Penelitian ini termasuk observasi analitis dengan menggunakan metode survei eksplanatory, yakni untuk menjelaskan hubungan kausal dan pengujian hipotesis. Populasi sasaran meliputi seluruh etnis Tionghoa yang berada di Surabaya yaitu sebesar 149.584 jiwa (BPS,1999). Mengingat persebaran masyarakat etnis Tionghoa  yang berada di Surabaya sangat luas, maka yang menjadi satuan pengamatan dan responden adalah masyarakat intelektual (dalam hal ini adalah mahasiswa) di tiga universitas yang banyak peminatnya dari etnis Tionghoa.

        5.2 Lokasi Penelitian
           
            Lokasi penelitian dipusatkan pada tiga universitas Kristen yaitu Universitas Katholik Widya Mandala, Universitas Surabaya, dan Universitas Kristen Petra di Kodya Surabaya.

                               5.3 Responden Penelitian
          5.3.1 Sampel Penelitian

  Penentuan ukuran sampel dalam penelitian ini, secara teoretis, menggunakan tabel Yamane (dalam Jalaludin Rahmat, 1993:172). Untuk populasi sejumlah 149.584 orang (etnis Tionghoa) dengan tingkat kepercayaan 95% dan presisi + 10%, maka sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebesar 99 responden/orang. Besarnya sampel secara teoretis tersebut didistribusikan dengan metode alokasi proporsional.
 
         5.3.2 Teknik Sampling
 
  Tipe sampling yang digunakan adalah “Three-Stage Cluster Sampling”. Masyarakat Etnis Tionghoa pada beberapa perguruan tinggi di Surabaya merupakan Populasi. Adapun perguruan tinggi yang memiliki banyak mahasiswa dari etnis Tionghoa seperti UWM, Ubaya, STTS, STIE Perbanas, dan UK Petra. Kelima perguruan tinggi tersebut  merupakan satuan sampling primer(SSP). Dari lima perguruan tinggi itu dipilih – secara simple random sampling – tiga universitas untuk dijadikan second stage selection (SSS). Mahasiswa etnis Tionghoa masing-masing universitas tersebut merupakan sumber informasi dan unit observasi elementer (satuan sampling elementer/SSE).


   5.4 Teknik Pengumpulan Data dan  Pengukurannya.
     
            Ada dua data yang diperlukan  dalam penelitian ini yakni:
1.      Data Primer, yaitu data yang berkaitan dengan variabel – variabel penelitian yang meliputi stereotip, jarak sosial, diskriminasi, dan perilaku komunikasi. Data tersebut diperoleh melalui angket atau kuesioner yang disebarkan kepada responden. Jawaban-jawaban yang ada disusun dan diklasifikasikan berdasarkan skala interval Semantic Differential atau skala perbedaan semantik dengan 7 buah titik. Kemudian jawaban yang ada diisi kata sifat berlawanan yang ditempatkan pada masing-masing ujung garis.
2.      Data sekunder, yaitu data penunjang  penelitian yang diperoleh bukan dari responden , melainkan dari pihak  yang lain seperti: Dispenduk Surabaya,  Kantor Biro Pusat Statistik Surabaya, Universitas Kristen Petra Surabaya, dan Universitas Katolik Widya Mandala.

                     5. 5. Teknik Analisis Data

Penelitian ini menggunakan analisis hubungan kausal yang melihat tingkat pengaruh prasangka sosial yakni stereotip, jarak sosial, dan diskriminasi terhadap perilaku komunikasi etnik Tionghoa dalam berinteraksi dengan pribumi di Surabaya. Oleh karena bersifat hubungan kausal yang berparadigma struktrual, maka rancangan teknik analisis data yang akan digunakan adalah Analisis Jalur atau Path Analysis.

   5.6  Hipotesis.

Hipotesis umum/utama dalam penelitian ini adalah:
1.   Prasangka  sosial  masyarakat   minoritas  Tionghoa   dalam berinteraksi dengan masyarakat pribumi adalah positif
2. Perilaku komunikasi minoritas Tionghoa dengan masyarakat pribumi bersifat terbuka, empati, positif, menjaga keseimbangan, dan memberikan dukungan.
  1. Jika seorang komunikator memiliki pandangan yang semakin positif tentang pesan-pesan stereotip maka perilaku komunikasinya semakin terbuka, empati, positif, menjaga keseimbangan, dan memberi dukungan.
4.  Jika  seorang   komunikator   semakin   dekat jarak sosialnya dengan komunikan dari etnik lain maka semakin dekat pilihannya terhadap beragam interaksi sosial dengan etnik lain.
  1. Jika seorang komunikator semakin kuat dalam menolak penerapan diskriminasi terhadap etnik lain maka perilakunya semakin terbuka, empati, positif, mendukung dan memelihara keseimbangan dalam berkomunikasi dengan etnik lain.

  5. 7. Pembatasan Konsep dan Istilah

      5.7.1. Pembatasan Konsep

Penjelasan konsep unsur-unsur komunikasi antaretnik sebelum didefinisikan secara operasional, setiap variabel penelitian perlu ditetapkan pengertian bersama terhadap beberapa komponen yang berkaitan dengan unsur-unsur komunikasi dari proses komunikasi antaretnik, yaitu komunikator, komunikan, pesan, media, konteks, dan umpan balik.
1. Komunikator
Yang dimaksudkan dengan komunikator dalam penelitian ini adalah seseorang yang menyampaikan pesan tentang stereotip, jarak sosial, dan deskriminasi dari suatu etnik yaitu golongan keturunanTionghoa (GKT)
       2. Komunikan
Yang dimaksudkan dengan komunikan dalam penelitian ini adalah seseorang yang menerima pesan stereotip, jarak sosial, dan diskriminasi dari komunikator yaitu golongan pribumi. Sedangkan yang termasuk dalam golongan pribumi yaitu orang Jawa dan orang  Madura sebagai penduduk mayoritas dalam masyarakat Surabaya.
3. Pesan
Yang dimaksud dengan pesan dalam penelitian ini ialah informasi tentang:
    1. Stereotip, yaitu informasi yang memuat tentang rata-rata perilaku dari suatu kelompok etnik. Perilaku itu dapat diamati dan mengandung makna tertentu.Serta makna itu dapat berbentuk ciri dan sifat khas yang merupakan cap dari suatu etnik.
    2. Jarak sosial, yaitu informasi tentang kebiasaan seseorang dari suatu kelompok etnik tertentu yang memilih pelbagai bentuk  interaksi sosial dengan orang lain, apakah itu dari sesama etnik maupun dengan etnik yang lain.
    3. Sikap diskriminasi, yaitu informasi tentang kebiasaan seseorang dari suatu kelompok etnik tertentu yang menolak pelbagai bentuk diskriminasi terhadap orang lain, apakah itu dari sesama etnik maupun dari etnik lain.
4.   Media
Yang dimaksudkan dengan media dalam penelitian ini adalah media tatap muka  melalui percakapan lisan antara dua orang atau lebih yaitu komunikator  dan komunikan yang berlainan etnik.
5.  Konteks
Yang dimaksudkan dengan konteks dalam penelitian ini adalah kehadiran komunikator dan komunikan  pada suatu suasana antarkelompok etnik yang berbeda. Suasana itu berada pada suatu kebersamaan karena kedekatan (proximity) baik fisik maupun sosial.
6.  Umpan Balik
Yang dimaksudkan dengan umpan balik dalam penelitian ini  adalah suatu informasi tentang tanggapan pesan yang tersedia bagi seorang komunikator sehingga memungkinkan ia menilai perilaku komunikasi yang telah dilakukannnya.


         5.7.2. Pembatasan Istilah.
                Beberapa istilah yang terdapat dalam penelitian ini meliputi :
            1. Stereotip
Yang dimaksud stereotip dalam penelitian ini adalah pesan yang berisi suatu pandangan, pendapat seorang komunikator dari etnik Tionghoa terhadap komunikan dari etnik pribumi. Indikator yang digunakan adalah pilihan terhadap ciri-ciri dan sifat-sifat yang dianggap sebagai cap komunikan. Pilihan itu dipajang dalam pasangan ciri dan sifat khas pada skala semantik yaitu (1) Tekun/ulet, (2) loyal, (3) rajin, (4) tidak angkuh, (5) jujur, (6) hangat, (7) dewasa, (8) keras kepala, (9)  sukarela, (10) suka damai, (11) teliti, (12) berani, (13) pandai/cerdas, (14) kekotaan, (15) rasional, (16) pendorong, (17) sukarela (18) sopan santun, (19) berpendidikan, (20) sensitif(peka), (21) cekatan (22) serius, (23) kompak, (24) tidak jorok, (25) jenaka, (26) agresif, (27) Superior, (28) modern, (29) bersahabat,(30) hemat.           
         2.  Jarak Sosial.
Jarak sosial yaitu pesan yang berisi derajat penerimaan seseorang komunikator dari suatu etnik terhadap komunikan dari etnik lain dalam pelbagai bentuk interaksi sosial. Indikator yang digunakan adalah kesediaan seseorang komunikasi dari suatu etnik untuk menerima seorang komunikan dari suatu kelompok etnik lain dalam pelbagai bentuk interaksi sosial. Misal, (1) sebagai istri/suami, (2) mertua atau mantu, (3) tetangga rumah terdekat, (4) warga satu kelurahan, (5) tamu ke rumah, (6) pembantu di saat-saat sulit, (7) teman bepergian, (8) teman dalam organisasi, (9) bawahan dalam organisasi, dan (10) atasan dalam organisasi.
        3.   Sikap Diskriminasi
Sikap Diskriminasi adalah pesan dari seorang komunikator etnik Tionghoa terhadap komunikan dari pribumi tentang derajat penolakan penerapan bentuk-bentuk deskriminasi terhadap setiap komunikan dari etnik pribumi. Indikatornya adalah (1) mengurangi peran, (2) menghalangi kemajuan, (3) menyingkirkan, (4) mengadakan mutasi kerja, (5) membebankan tugas yang lebih berat atau eksploitasi, (6) memberikan pengecualian khusus, (7) mendiskreditkan, (8) melakukan tindak kekerasan fisik, (9) menekan psikologis, (10) menolak , membatasi, menutup peluang bagi orang lain untuk mendapatkan status/kedudukan.
         4.  Perilaku Komunikasi
  Perilaku komunikasi adalah suatu perilaku yang ditunjukkan komunikator dari etnik Tionghoa terhadap komunikan dari etnik pribumi tentang derajat penerimaan atau penolakan dalam pelbagai bentuk interaksi  sosial sebagai akibat adanya prasangka sosial (stereotip, jarak sosial, dan sikap diskriminasi). Derajat penerimaan atau penolakan komunikator dalam perilaku   komunikasi yaitu (1) sikap keterbukaan, (2) empati, (3) perasaan positif, (4) memberi dukungan, (5) memelihara keseimbangan.